KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dan empat tersangka lain.
Pada Jumat (4/07/2025) pagi, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi milik tersangka pemberi suap berinisial Muhammad Akhirun Pilian alias Akhirun di Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Akhirun merupakan kontraktor sekaligus Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang merupakan orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai sebesar 2,8 miliar rupiah dan senjata api jenis Baretta beserta amunisi.
Baca Juga KPK Geledah Rumah Pribadi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Punya Harta Rp4,9 Miliar | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/603296/kpk-geledah-rumah-pribadi-kadis-pupr-sumut-topan-ginting-punya-harta-rp4-9-miliar-kompas-petang
#kpk #topanginting #korupsi #kadispupr #sumut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603304/sederet-fakta-korupsi-proyek-jalan-hingga-harta-kadis-pupr-sumut-topan-ginting-sapa-malam